FAKTA JAMBI Kasus pelarian tersangka narkoba M. Alung Ramadhan (23) dari ruang penyidik Polda Jambi masih menyisakan tanda tanya besar. Tidak hanya soal kronologi kaburnya, tetapi juga kondisi kampung asal tersangka yang kini disebut darurat peredaran narkoba.
Alung merupakan warga RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Ia dilaporkan kabur dari lantai dua ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025, meski saat itu dalam kondisi tangan diborgol.
Alung diduga melarikan diri melalui bangunan di belakang Mapolda yang saat itu masih dalam tahap pembangunan. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya 12 Oktober 2025, ia resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga kini, keberadaan Alung belum diketahui dan masih menjadi buronan aparat kepolisian.
Kasus ini turut membuka fakta mengejutkan. Kampung halaman Alung di Penyengat Rendah kini disebut sebagai salah satu titik baru peredaran narkoba di Kota Jambi.
Wilayah yang berada di dekat Jalan Lintas Timur Sumatera dan kawasan Jembatan Aurduri I, serta di bantaran Sungai Batanghari, disebut sudah lama menjadi lokasi aktivitas transaksi narkoba.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut setidaknya ada empat RT yang menjadi pusat aktivitas tersebut, yakni RT 1, 2, 4, dan RT 10.
“Jualnya di pinggir jalan, seperti beli kacang rebus. Sudah terang-terangan,” ujarnya.
Peredaran narkoba di kawasan tersebut disebut tidak mengenal waktu. Aktivitas semakin ramai pada malam hari, terutama mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Para pengguna dan pembeli datang silih berganti, bahkan sebagian langsung menggunakan narkoba di lokasi, terutama di pondok-pondok rumah panggung yang tersebar di area tersebut.
Warga juga mengungkap adanya sistem pengawasan ketat. Setiap akses masuk kampung dijaga oleh orang-orang yang memantau pergerakan orang luar.
“Kalau orang baru masuk, 10–20 menit sudah diperiksa. Mereka langsung tahu,” kata warga.
Banyak Bandar dan Kurir Beroperasi
Warga menyebut, karakter seperti Alung yang pendiam kerap dimanfaatkan oleh bandar sebagai kurir atau orang kepercayaan.
Di satu RT saja, diperkirakan ada sekitar 10 bandar narkoba yang aktif. Jumlah tersebut diyakini lebih banyak jika dihitung di seluruh wilayah.
“Masih banyak Alung lain di sini, bahkan lebih dari dia,” ungkap warga.
Kondisi ini membuat warga resah, terutama terkait masa depan generasi muda di kawasan tersebut. Mereka khawatir anak-anak akan tumbuh di lingkungan yang sudah terpapar narkoba sejak dini.
Tokoh masyarakat setempat juga menegaskan bahwa wilayah mereka sudah seperti “pasar narkoba” pada malam hari.
“Kalau tidak segera diberantas, generasi ke depan akan rusak,” ujarnya.
Warga mengaku sudah beberapa kali bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi, namun hasilnya dinilai belum maksimal.
Polda Jambi Akan Dalami Informasi
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut melalui Direktorat Reserse Narkoba.
“Nanti kita cek ke Direktorat Narkoba, apakah informasi tersebut benar,” katanya.(**).





