50 Kendaraan Bermotor Mati Pajak Terjaring Razia Gabungan di Batang Hari

Gambar : Petugas Saa Melakukan Razia Kendaraan

FAKTA BATANGHARI – Sedikitnya 50 unit kendaraan bermotor terjaring dalam razia terpadu yang digelar petugas gabungan di wilayah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Razia yang menyasar kendaraan dengan status pajak mati ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Operasi penertiban tersebut melibatkan personel dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat setempat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalur strategis, termasuk truk pengangkut barang dan kendaraan niaga lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT Samsat Batang Hari Minarni menyebutkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan yang lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 50 kendaraan kedapatan tidak melakukan pembayaran pajak tahunan. Pemilik kami beri surat peringatan serta imbauan untuk segera melunasi tunggakan,” Jum’at (01/08/2025).

Beberapa kendaraan bahkan terpaksa diamankan sementara karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak yang sah. Petugas juga memberikan sosialisasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Pemerintah daerah berharap, razia seperti ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya tertib administrasi dan taat pajak di tengah masyarakat,” tegas salah satu perwira kepolisian yang turut mengawal kegiatan tersebut.

Pos terkait