FAKTA MUARO JAMBI – Seorang pria bernama Heri Mardiani (46) ditangkap warga setelah kepergok mencuri buah sawit di wilayah Muaro Jambi, Jambi. Aksi warga yang geram bahkan berujung pada pembakaran motor pelaku karena dianggap telah meresahkan.
Dalam video yang beredar dan dilihat detikSumbagsel, tampak motor pelaku hangus terbakar di lokasi kejadian. Sementara pelaku terlihat meringkuk di tanah dengan kondisi tangan terikat dan mata ditutup kain.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaludin mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di kebun sawit RT 17, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kejadian Kamis kemarin, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Jaluko,” kata Saaludin, Jumat (7/11/2025).
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui salah satu warga yang mendengar suara seseorang sedang memanen sawit milik Simin. Saat dicek, pemanen itu bukan pemilik kebun sehingga warga langsung melakukan pengepungan.
“Pelaku sedang memanen di kebun sawit menggunakan kapak. Setelah itu salah satu saksi mengumpulkan warga sekitar kebun untuk mengepung pelaku,” ujarnya.
Ketika pelaku hendak keluar dari area kebun, warga memergokinya tengah membawa 10 tandan sawit hasil curian menggunakan motor. Warga yang kesal kemudian menangkap pelaku dan membakar motor yang dipakai mengangkut sawit.
“Satu unit motor dan ambung dalam kondisi terbakar menjadi barang bukti,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jaluko. Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian,” pungkas Saaludin.(FB)