Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Arang

FAKTA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Seorang pria berinisial AJ (41) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 006 Kelurahan Sungai Arang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo IPDA Fadli R., S.H., bersama tim.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

Dua plastik klip sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram

Delapan plastik klip kosong

Satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik

Satu buah dompet

Uang tunai sebesar Rp2.040.000

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana narkotika golongan I.

Kasatresnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.(**)

Pos terkait