PETI Dekat Bandara Bungo Kembali Beroperasi, Puluhan Rakit Dongfeng Milik Salim CS Terpantau

FAKTA BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, kembali marak. Puluhan rakit Dongfeng dilaporkan kembali beroperasi di sekitar embung Bandara Muara Bungo, meskipun sebelumnya aktivitas tersebut sempat berhenti beberapa hari setelah viral diberitakan sejumlah media online.

Namun hingga kini, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum melakukan tindakan tegas atau razia terhadap kegiatan penambangan emas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, aktivitas PETI menggunakan rakit Dongfeng di Sungai Buluh sempat berhenti beberapa hari setelah pemberitaan mengenai maraknya penambangan emas ilegal di kawasan yang berada dekat Bandara Muara Bungo.

Lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui berada di lahan milik Talis Situmorang, yang disebut-sebut telah dibeli kandungan tanahnya oleh seseorang bernama Salim.

Meski sempat berhenti sementara, aktivitas para penambang ilegal kembali berjalan setelah hampir satu minggu tidak ada razia dari aparat penegak hukum.

“Kemarin sempat berhenti karena viral dan ada beberapa berita naik di media online. Tapi karena tidak ada juga razia, kami lanjutkan lagi kerja,” ujar salah satu pekerja PETI di Sungai Buluh kepada wartawan, Kamis sore (5/3/2026).

Saat ditanya terkait risiko hukum yang dapat menjerat mereka karena melakukan aktivitas penambangan ilegal, pekerja tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik atau bos yang mengelola aktivitas PETI tersebut.

Menurutnya, para pekerja akan berhenti bekerja jika memang ada perintah dari pemilik kegiatan.

“Kami hanya kerja saja. Kalau disuruh berhenti ya berhenti, kalau disuruh kerja ya kerja,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pemilik kegiatan tersebut disebut memiliki “dekengan kuat”, sehingga para pekerja tidak terlalu khawatir dengan kemungkinan razia dari aparat.

“Bos besar yang sudah membeli isi tanah Talis Situmorang punya dekengan kuat. Kalau memang ada razia biasanya kami dapat info dulu dan langsung disuruh berhenti kerja,” tambahnya.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan rakit Dongfeng kembali terlihat beroperasi di aliran Sungai Buluh. Sebagian pekerja terlihat sedang mempersiapkan peralatan tambang, sementara yang lain tengah membuat rakit baru yang akan digunakan untuk aktivitas pencarian emas secara ilegal.

Aktivitas tersebut diduga dikomandoi oleh Salim dan kelompoknya, yang disebut sebagai pengelola kegiatan PETI di kawasan tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, khususnya di wilayah Sungai Buluh yang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI.

Maraknya kembali aktivitas PETI di sekitar Embung Bandara Muara Bungo dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan razia dari pihak berwenang guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Jika tidak ada penindakan yang nyata, dikhawatirkan aktivitas PETI akan semakin berkembang dan sulit dikendalikan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas rakit Dongfeng di Sungai Buluh masih terus berlangsung tanpa adanya penertiban dari aparat terkait. (tim)

Pos terkait