FAKTA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2025, yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Bungo., Selasa siang (31/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn, dan dihadiri oleh Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn, Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan, Wakil Ketua II Darwandi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten Setda, seluruh camat, lurah se-Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Bungo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dengan menekan angka anak putus sekolah.
Bupati menginstruksikan seluruh camat untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan di setiap desa, lengkap dengan alasan yang melatarbelakanginya.
“Camat harus mendata anak-anak yang tidak sekolah lengkap dengan alasannya. Dari data itu, kita akan cari solusi yang tepat,” tegas Bupati.
Menurutnya, persoalan putus sekolah tidak bisa dilihat hanya dari angka statistik, melainkan harus dipahami dari akar permasalahan, seperti kondisi ekonomi keluarga, faktor sosial, hingga rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Bungo juga menegaskan pentingnya implementasi program wajib belajar 13 tahun. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban tersebut, pemerintah membuka peluang penerapan sanksi kepada orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada aturan yang mengatur, orang tua bisa dikenakan sanksi. Namun yang utama adalah memastikan anak kembali bersekolah,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bungo yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025 oleh pemerintah pusat dan lembaga terkait, Kabupaten Bungo berhasil meraih predikat B dengan nilai 89,69.
Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, meskipun masih diperlukan peningkatan di berbagai sektor untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bungo akan tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor-sektor strategis, meliputi:
Peningkatan infrastruktur dasar
Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Pengembangan ekonomi yang maju dan berkeadilan
Pemerintah berharap pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui kebijakan pendataan dan intervensi langsung, Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan hak atas pendidikan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih berkualitas sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.(FB)







