Tiga Pelaku Perampasan di Bungo Ditangkap, Korban Dijebak Lewat MiChat

Gambar : 3 Pelaku saat di amankan di Polsek Muara Bungo

FAKTA BUNGO – Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana perampasan yang diduga menjebak korban melalui aplikasi MiChat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah adanya laporan dari korban.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.S (24), R (26), dan H.S.Y (24), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini bermula pada Senin (6/4/2026) ketika korban berinisial Z (22) memesan jasa melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Damar, Muara Bungo.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan seorang perempuan dan diminta untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp500.000. Namun, sebelum terjadi hubungan badan, perempuan tersebut berpamitan keluar kamar.

Tidak lama kemudian, situasi berubah ketika empat orang laki-laki tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Para pelaku kemudian diduga melakukan pemerasan terhadap korban.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil:

1 unit iPhone XS Max warna emas

Uang tunai sebesar Rp150.000

Selain itu, korban juga dipaksa meninggalkan lokasi oleh para pelaku.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit iPhone XS Max warna gold milik korban. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.(FB)

Pos terkait