FaktaBungo.com – Walaupun masih maraknya penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Bungo. Jajaran Polres Bungo selau intens dan aktif dalam melakukan sosialisasi untuk pencegahan terjadinya penambangan tanpa izin atau illegal mining.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji,S.I.K, M.Si, pada Kamis (16/07/2020).
AKBP Trisaksono Puspo Aji. S.I.K., M.Si, juga menerangkan, bahwa Polres Bungo sering kali melakukan sosialisasi dan menyambangi warga, agar tidak melakukan penambangan tanpa izin lagi, serta juga melakukan penindakan terhadap para penambang emas tampa izin (PETI).
“Dari Tahun 2019 sampai sekarang ini, Polres Bungo Berkas Perkara yang telah dilimpahkan Kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo, terhadap para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin dalam wilayah Kabupaten Bungo sebanyak 11 Berkas Perkara yang tersangka nya sebanyak 30 Orang” Ujar Kapolres.

- Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Sawit Rantau Ikil, Polisi Sita 27,22 Gram Diduga Sabu
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur
- Tim Gunjo Amankan Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kerugian Rp64,7 Juta Di Bungo Persada I
- Polres Bungo Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jaya Setia
- Hotspot Terdeteksi di Pelepat, Polisi Temukan Lahan Terbakar Setengah Hektare
- Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Pria Asal Riau Diamankan Polres Bungo
Untuk urusan terkait Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), kita Polres Bungo tidak mentolerir bagi siapa saja pelakunya, dan itu Komitmen kami sesuai perintah Bapak Kapolda”, Ujar Kapolres Trisaksono
“Jadi bagaimana kita ada main-main atau tidak serius untuk menindak penambang emas tampa izin,”tegas Kapolres.
Bagi Pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10 Milyar. (Red)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,770 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,194 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,177 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,167 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,091 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (751 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (751 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (721 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (695 views)
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur (637 views)








