FAKTA KUPANG-Tersangka dalam kasus penganiyaan, Helena Lelis – Koli kepada Marta Lelis, wanita asal Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang diduga berpura – pura mengalami gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan korban Marta Lelis ketika ditemui awak media di Rumah Kerabatnya, di Kota Kupang. Rabu (5/2/2020).
“Samua tetangga tahu bawa dia tidak gila. Hari – hari dia sehat,” kata Marta.
Kasus penganiyayaan yang dialami Marta Lelis pada Sabtu (05/10/2019). Kasus penganiyayaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Polsek Amfoang Timur.
“Saat saya dipukul pake kayu kasuari berukuran kurang lebih 1 meter oleh Helena Lelis – Koli, kepala saya bocor, tangan kiri saya patah dan tangan kanan keseleo. Saya dan anak saya pada hari itu juga langsung melapor ke kantor Polsek Amfoang Timur, Kemudian saya di visum. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk ini kasus,” ungkap Marta.
“Saya Kawatir karena Helena Lelis – Koli mengancam untuk bunuh saya, sehingga saya memilih untuk tetap tinggal di Kota Kupang, dan meninggalkan perjaan saya di desa,” ujar Marta.
Marta berharap kasus ini segera diselesaikan, “Kami ingin melanjutkan hidup kami, keluarga kami, pihak berwajib kami mohon untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat supaya kami bisa hidup tenang.”
Berdasarkan informasi dari Kanit Res Amfoang Timur yang dihubungi melalui Kanit PPA Kabupaten Kupang, IPDA Fridinari Kameo via WhatsApp menyampaikan bahwa tersangka sedang di rawat jalan di RSJ Naimata.
“Kasus ditangani Langsung oleh Polsek Amfoang Timur. Kasus sudah P21 tapi memang belum ke tahap 2 karena saya juga lihat waktu tersangka di dalam sel agak aneh -aneh sedikit, kayak orang bingung, waktu mau tahap 2 sana, jadi jaksa minta periksa kejiwaan. Sementara tersangka lagi berobat di Rumah Sakit Jiwa Naimata,” jelas Kameo.
Direktur RSJ Naimata, dr. Dickson Legoh yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa belum ada pasien maupun client bernama Helena Lelis – Koli di RSJ Naimata.
“Client yang saat sedang dilakukan observasi yang waktunya juga belum sampai satu Minggu keduanya berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, bukan Kabupaten Kupang. Tidak ada yang bernama Helena Lelis – Koli,” ungkap Dickson.
Penulis: Yos Wangge