Belum Ada Izin Berdiri, Pizza Hut Sudah Rekrut Karyawan

Gambar : Gedung Pizza Hut Di Renovasi

FAKTA BUNGO –  Diduga belum ada izin administrasi pendukung untuk proses izin dari Kecamatan, salah satu perusahaan Pizza Hut sudah berani merenovasi gedung di Kabupaten Bungo.

Hal ini terlihat dari proses yang saat ini sedang merenovasi gedung untuk perusahaan yang cukup dikenal dan bonafit di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Selain berani merenovasi gedung, pihak management Pizza Hut sedang penyeleksian perekrutan karyawan untuk bekerja di perusahaan ternama di nasional tersebut.

Camat Pasar Muara Bungo ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan  dirinya sungguh kecewa karena pizza Hut yang di bangun tersebut hingga saat ini belum ada izin, namun perusahaan tersebut sudah berani merenovasi gedungnya dan merekrut karyawan,” kata Syofyan Maas, SP, Rabu (10/11/2021).

“Kalau kita lihat untuk merenovasi sebuah perusahaan dimana saja berada harus mengikuti prosedurnya biasanya sudah terbit izin dari Pemerintah Daerah baru boleh membangun,” terangnya.

Coba kita lihat kondisi saat ini dia merenovasi tempat, sedangkan izinnya belum tentu boleh atau tidak.

Menurut saya ini sudah tidak sesuai dengan prosedur. Diduga belum ada izin dari Kecamatan maupun dari dinas terkait salah satu perusahaan Pizza Hut sudah berani merenovasi gedung di Kabupaten Bungo.

Hal ini terlihat dari proses yang saat ini sedang merenovasi gedung untuk perusahaan yang cukup dikenal dan bonafit di Indonesia.

Nantinya ini banyak masalah, terutama lingkungannya, lokasi parkir karena berada di simpang jalan, itukan area bebas tidak boleh ada parkir di jalan, sekarang mobil truk masuk disitu.

“Saya belum pasti sudah ada semacam persetujuan warga setempat atau tidak. Oleh karena itu kami pemerintah daerah menghimbau kepada perusahaan pizza Hut untuk hentikan dulu bangunannya, selesaikan dulu ijinnya, ikuti jalurnya kita tidak akan menghambat tapi harus ada tata krama dalam pengurusan izin,”Ucapnya.

Kemudian untuk lingkungan ikuti prosedur yang telah di terapkan oleh pemerintah. Ini seolah-olah ada unsur semacam dugaan tidak mau mengeluarkan izin.

Terkait hal ini, media online FaktaBungo.com mencoba menemui pimpinan atau perwakilan dari Pizza Hut yang akan beroperasi di Bungo, namun menurut keterangan dari pekerja yang ada di lokasi mengatakan mereka tidak faham dan taunya semua urusannya dari Pusat seolah olah mengelak saat diwawancarai.

Sementara itu kepala dinas perizinan Kabupaten Bungo Ir.Safrizal saat di temui di ruang kerjanya,Jumat (12/11/2021) mengatakan, benar beberapa hari yang lalu pihak dari Pizza Hut ada mendatangi kantor perizinan, mereka datang untuk bersilaturahmi bukan untuk mengurus izin.

“Benar memang ada beberapa bulan yang lalu pihak pizza Hut ada mendatangi saya di kantor, waktu itu mereka tidak ada mengurus izin melainkan hanya bersilaturahmi,”Ujar Safrizal.

Kalau memang pihak pizza Hut tidak ada mengurus izin untuk beroperasi di Kabupaten Bungo, pihak pemerintah tidak dibenarkan beroperasi sebelum izin dan yang lainnya ada.

“Kami bukan menghambat, tetapi kami hanya menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak ada izinnya di larang beroperasi di Bungo,”Kata Safrizal.

Kalau mereka sudah melengkapi izinnya, silahkan saja beroperasi sesuai dengan aturan pemerintah yang telah di buat.(FB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait