FAKTA BUNGO –Massa mengatasnamakan” Koalisi rakyat Demokrasi Kabupaten Bungo ” melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Bungo, Jum’at (14/03/2024).
Unjuk rasa yang di lakukan menuntut di lakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS dalam Kabupaten Bungo, yang di duga terjadi pelanggaran Pilkada. Dimana kotak suara tidak bersegel ketika hendak di bawa ke Mahkamah Konstitusi(MK) beberapa hari yang lalu.
Massa tiba di depan kantor KPU Bungo sekitar pukul 15.00 WIB, mereka datang membawa beberapa atribut seperti karton, dan satu unit mobil pengeras suara.
Sebelumnya terlihat puluhan massa berkumpul di depan Kantor Bawaslu Bungo, lalu mereka berjalan kaki ke kantor KPU.
Dalam orasinya Fahlevi meminta kepada KPU Bungo untuk mengganti semua PPK,PPS di 21 TPS tersebut, dikarenakan mereka sudah mencoreng kan marwah demokrasi di Kabupaten Bungo.
“Kami meminta kepada KPU Bungo untuk mengganti semua baik itu PPK dan PPS yang tersebar di 21 TPS,”Ujar Fahlevi.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak keamanan yang telah Sudi mengawal pada sore hari ini, dan ini juga tidak terlepas dari pihak keamanan untuk menyukseskan pemilu yang ada di negeri.
“Kami melihat anggaran keamanan ini ada dan keamanan Provinsi Jambi Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi terjadinya kecurangan, akan tetapi Fahlevi menilai bahwasanya pihak keamanan dinilai gagal karena tidak menyukseskan pemilu di Kabupaten Bungo,”Katanya.
Dirinya hari ini tidak akan memangku tangan dan akan terus berjuang, seterusnya Fahlevi menilai KPU Kabupaten Bungo gagal karena terbukti curang, selain itu dirinya juga meminta kepada Dewan Kehormatan pemilu pusat (DKPP) RI untuk segera memproses seluruh komisioner KPU yang ada di Kabupaten Bungo ini.
“Kami meminta kepada DKPP RI untuk memproses semua komisioner KPU kabupaten Bungo tanpa terkecuali, bahkan kami juga meminta jabatan KPU di Bungo ini agar di copot semuanya, karena telah merusak demokrasi di Kabupaten Bungo,”imbuhnya.
“Kami juga meminta kepada Komisioner untuk membatalkan penunjukan anggota KPPS di 21 TPS yang direkomendasikan oleh KPU karena ulah kelalaian mereka lah demokrasi di Bungo tercoreng , sampai ke MK dan dapat dibuktikan sehingga harus di lakukan PSU.,”Ujar Dian Ike.
Jika tidak mampu mengganti anggota KPPS di 21 TPS PSU sebaiknya Komisioner KPU mengundurkan diri,” Kata Dian Ike.
Berikut ini 8 tuntutan koalisi rakyat kawal demokrasi kabupaten Bungo :
1. Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menggantikan seluruh anggota PPS, KPPS dan PPK di wilayah 21 titik TPS yang diputuskan untuk Pemungutan suara ulang (PSU).
2. Meminta kepada Bawaslu untuk menggantikan seluruh anggota Panwascam, PKD dan PTPS di wilayah 21 TPS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
3. Meminta Pleno Kecamatan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten mengingat dan menimbang hanya 21 titik TPS saja yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
4. Meminta kepada Kapolres Bungo menindaklanjuti berita di media online atas dugaan pihak penyelenggara KPU yang meminta uang setoran saat rekrutmen PPK dan PPS.
5. Meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan PPK di TPS 06 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.
6. Meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindak dugaan tindak pidana PPK Jujuhan yang memberikan keterangan palsu pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
7. Meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindak dan menangkap bantuan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program bantuan pemerintah di wilayah 21 titik TPS yang mempengaruhi pemilih dalam memberikan hak suara.
8. Meminta kepada Kapolres Bungo menangkap pihak-pihak ya diduga melakukan intimidasi terhadap pemilih untuk memberikan hak suara (FB).







