Andalalin Pizza Hut Sudah Ada Izin, Fokal Bungo Ucapkan Terimakasih

Gambar : Gedung Pizza Hut Di Renovasi

FAKTA BUNGO – Terkait dengan Perizinan Analisis Dampak lalu lintas (Andalalin) Pizza Hut, dinas perhubungan Kabupaten Bungo sudah mengeluarkan surat rekomendasi andalalin bagi pizza Hut, hal ini sesuai dengan surat perizinan Andalalin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.

M.Zen selaku kepala dinas Perhubungan Bungo membenarkan bahwa pihak perwakilan Pizza Hut yang berada di Kabupaten Bungo sudah mempunyai izin Andalalin untuk kendaraan yang parkir di sekitaran pizza Hut.

Bacaan Lainnya

“Sebelum nya pihak kami memang belum ada mengeluarkan izin Andalalin untuk pizza Hut, di karenakan tempat parkir mereka tidak punya, kami sudah sarankan oleh pihak pizza Hut untuk beli lahan yang berada di belakang ruko pizza Hut,”Ujarnya.

Dinas perhubungan sudah menyarankan kepada pizza Hut untuk beli lahan yang ada di belakang pizza Hut untuk dijadikan tempat parkir kendaraan, dikarenakan disini posisinya dekat lampu merah.

Alhamdulillah pihak Pizza Hut mau ikuti saran kami, mereka sudah beli lahan untuk tempat parkir kendaraan.

Jadi permasalahan pizza Hut di Kabupaten Bungo sudah selesai, tidak ada lagi masalah, mereka sekarang semua izin sudah ada.

“Insyaallah mereka akan grand opening dalam waktu dekat ini,”Kata M. Zen, Jum’at (10/12/202).

Sementara itu Budi selaku perwakilan pizza Hut juga mengatakan, tadi pihak kami sudah mengurus izin Andalalin ke dinas perhubungan, awalnya mereka tidak mau mengeluarkan rekomendasi parkir kendaraan di Pizza Hut, dikarenakan tempat parkir yang tersedia hanya beberapa kendaraan.

“Alhamdulillah kami sudah membeli lahan belakang pizza Hut untuk nantinya di jadikan tempat parkir para pengunjung pizza Hut,”Singkat Budi.

Sementara itu Muhammad Danil.,S.Kom dan Alpindo Mustakim selaku ketua Forum Aktivis Lintas Bungo (Fokal Bungo) berterima kasih kepada Pizza Hut yang sudah mau membantu saran kami yang kami berikan ketika mediasi di DPRD beberapa yang lalu.

“Kami berterima kasih kepada pihak perwakilan Pizza Hut Bungo yang sudah mengikuti saran kami untuk beli lahan untuk di jadikan parkir kendaraan bagi pengunjung,”Kata Daniel.

Dirinya tidak ada melarang bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Bungo, asalkan tolong turuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bungo.(FB)

 

Pos terkait