SPBU Simpang Saumill Minta Maaf Kepada Kabag Ekonomi, Kabid UKM Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan, Beserta Intel Polres Bungo

FAKTABUNGO.COM – Terkait dengan pemberitaan SPBU no 24.372.24 yang diduga di perbolehkan isi galon beberapa hari yang lalu.

Manager SPBU 24.372.24 simpang somel, Kecamatan tanah sepenggal lintas Dedi mengatakan kepada media ini, bahwa waktu tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ekonomi, Kabid dinas UKM Koperasi Perindustrian dan perdagangan kabupaten Bungo tidak ada menjual premium dan Bio Solar.

Bacaan Lainnya

hanya saja pada waktu tim turun pihak SPBU hanya menjual pertalite.

“Kami sebagai manager SPBU minta maaf kepada Kabag Ekonomi dan Kabid Dinas UKM Koperasi Perindustrian Dan perdagangan atas tidak kesalah pahaman dari kami,”Ujar Dedi.

Dirinya merasa bersalah dan emosi kepada tim gabungan pada waktu itu turun ke SPBU Simpang Saumill, dikarenakan pada waktu bersamaan dirinya pergi ke Bank untuk menyetor kepada pimpinan nya.

“Saya merasa bersalah kepada tim terkait, pas pula pada waktu tim gabungan turun saya tidak ada ditempat,”Kata Dedi.

Sekali lagi dirinya mengatakan bahwa pihak SPBU dengan tim gabungan cuma ada kesalah pahaman.

 

 

 

 

 

Pos terkait