FAKTA BUNGO – Ratusan tenaga honorer R2_ K3 di Kabupaten Bungo ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bungo.
Mereka mengenakan pakaian honorer sesuai dengan dinas yang ia kerja, seperti honorer puskesmas, rumah sakit dan lain-lain sebagainya.
Kedatangan R2 & R3 mereka di sambut oleh ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,S.H.,M.Kn beserta anggota. Di ruang Banggar DPRD Bungo.
Tampak hadir Kepala Badan BPSDM, Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo Komisi I.
Para ratusan tenaga honorer R2 & R3 ini menyampaikan beberapa poin diantaranya, Nilai tambahan yang di terima oleh salah satu tenaga honorer dinas tersebut, padahal nilainya jauh di bawah nilai yang tertinggi, dan Formasi yang ia ambil tidak sesuai dengan bidang yang ia kerja selama ini.
Sementara itu Kepala Badan BPSDM Kabupaten Bungo R.Wahyu Sarjono ketika di wawancarai mengatakan, ” hari ini kita rapat dengan DPRD Bungo bersama para perwakilan tenaga non ASN, mereka meminta kejelasan pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).,”Ujarnya.
Prinsipnya para tenaga non ASN ini yang pernah di sampaikan pada sebelumnya bahwa seleksi PPPK ini tidak ada pemberhentian masa, hanya nantinya ada penyesuaian -penyesuaian terhadap penugasan yang bersangkutan sesuai dengan informasi yang tersedia.
Di sampaikan nya lagi, Ke depan untuk yang tidak lulus seleksi P3K tentu sesuai arahan Menpan akan dijadikan P3K paruh waktu, cuma mekanisme pengangkatan P3K paruh waktu kita juga menunggu petunjuk lebih lanjut nanti pasca pengangkatan P3K yang penuh waktu ,”katanya.
” Sesuai dengan peraturan Menpan tidak ada pemberhentian masa bagi para seleksi PPPK yang tidak lolos akan di jadian PPPK Paruh Waktu,”Katanya lagi, Senin Siang (13/01/2025).
Di jelaskannya, tadi di dalam rapat di bahas mungkin ada perbedaan -perbedaan penilaian terhadap para peserta PPPK.
” Kami sampaikan bahwa penilaian itu bukan otoritasnya daerah tetapi otoritasnya pemerintah pusat, jadi kalau memang komplain terhadap hasil penilaian apa yang di sampaikan oleh mereka tadi harus di sampaikan juga komponennya ke panitia seleksi nasional ( Panselnas ).,”Jelasnya.
Untuk diketahui bagi peserta yang ikut PPPK kemarin di tahap kedua ini kalau sudah sampai ke tahap seleksi CAT tidak bisa lagi ikut di tahun ini. Akan tetapi kalau kemarin bagi para peserta PPPK yang tidak lolos administrasi masih bisa ikut di tahap ke dua nanti.
” Kalau sudah lolos seleksi administrasi dan ikut seleksi CAT tidak bisa ikut di tahap ke nanti,”Tutupnya.
Sementara itu saat ditemui ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,S.H.,M.Kn di ruang kerjanya menyampaikan, rapat hari ini bersama Kaban BPSDM dan puluhan tenaga honorer non ASN ini cukup berjalan lancar.
” Kami juga menerima permintaan dari forum honorer terkait dengan perekrutan PPPK di Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu, tadi kita dapat laporan dari salah satu anggota forum aliansi PPPK atas nama Dewi Sandra meminta titik terang terhadap hal-hal yang dianggap oleh dirinya tidak lazim dalam tes PPPK yang terjadi.,”Ujarnya.
Selain itu tadi juga mendengar pendapat dari sebuah pihak dan juga sama-sama berkonsolidasi mendengar dari pihak BPSDM dan juga dari pihak Honorer non ASN dan juga melakukan audiensi, di situ menceritakan hal tentang yang terjadi.
“Pada intinya kita semua sepakat bahwasanya ada beberapa regulasi dan ada aturan yang dalam sistem perekrutan PPPK itu sendiri seperti halnya salah satu peserta PPPK meng upload Piagam ketika dirinya mendaftar, piagam itu agak berbeda tafsir antara piagam penghargaan dan piagam keikutsertaan atau peserta itu yang menjadi masih dalam pertanyaan pihak audiensi dan kawan-kawan yang lain.,”katanya.
Di dikatakannya lagi tadi ada juga tuntutan dari kawan-kawan R2 dan R3 mereka meminta diperhatikan karena mereka juga merupakan honorer terlama.
” Kami dari DPRD Kabupaten Bungo beserta teman-teman dewan lainnya, kami akomodasi permintaan itu akan kami bawa permasalahan hasil rapat ini dan akan kami bawa ke kementerian dan mencoba untuk konsolidasi bersama Kemenpan BPSDM Pusat
Kami dari DPRD Kabupaten Bungo akan menjemput bola ke Jakarta untuk bertemu dengan Kemenpan,”tutupnya.
Di tempat yang sama Tobroni selaku ketua Aliansi honorer K2 dan K3 Kabupaten Bungo juga memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, “Kami ke sini tidak terlalu banyak menuntut apa-apa.
” Yang pertama kami minta kejelasan status R2 dan R3 di Kabupaten Bungo, yang kedua mengacu kepada aturan yang sudah berlaku bahwasanya pengangkatan tahun 2024 itu hanya tes sebagai formalitas berarti kan diangkat semua , ternyata kan tidak jadi kami hanya menuntut kalau bisa untuk Kabupaten Bungo honor K2 dan K3 ini yang terdata di BKN itu diangkat full waktu bukan paruh waktu tanpa tes
Ia berharap Kalau bisa tuntaskan dulu K2 dan K3 baru dibuka untuk tahap Ke II
Kami berharap kepada BPSDM Kabupaten Bungo selesaikan dulu permalasahan K2 dan K3 ini baru di buka untuk tahap ke 2 nantinya,”Ucapnya.
Hal serupa juga di katakan oleh anggota komisi I DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PDI -Persyaratan Rindang A. Siahaan mengungkapkan, ” saya berharap kepada BPSDM Bungo Harus juga berkomunikasi dengan pihak DPRD dalam perekrutan PPPK sesuai dengan persyaratan, syarat-syarat itu harus benar-benar disampaikan kepada publik beserta sosialisasinya contohnya hari Ini masalah sertifikat/piagam yang di upload oleh salah satu peserta PPPK kenapa yang lain tidak mengupload piagam/sertifikat,” ujarnya.
Jadi jangan ada rekayasa data seperti data base bagi peserta calon PPPK ini.
” Ia berharap kedepannya dinas BPSDM Bungo selalu berkonsultasi dengan DPRD dalam pembukaan seleksi PPPK agar masalah ini tidak terulang lagi di kemudian hari,”Harapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo dr.Safarudin Matondang M.Ph ketika di hubungi melalui telepon seluler ia mengatakan, seleksi penerimaan PPPK di Dinas Kesehatan Bungo dirinya tidak bisa ikut campur di karenakan itu tupoksinya BKD Bungo.
“Kami tidak bisa mencampuri penerimaan PPPK, kami dari dinas hanya mengeluarkan Formasi nya saja, kalau penerimaan itu bukan wewenang kami,”Ucapnya singkat.(FB)