Gaji Rp1,4 Juta dan Masa Kerja Dipangkas, Dosen IAKSS Bungo Desak Keadilan

Gambar : Yayasan IAKSS Muara Bungo Bersama Dosen Ketika Mediasi Disnakertrans

FAKTA BUNGO – Proses mediasi antara pihak Yayasan IAKSS Muara Bungo dengan 15 orang dosen kembali berlanjut pada tahap kedua dirumah Mediasi Disnakertrans.

Mediasi itu di pimpin langsung oleh Kabid tenaga kerja Saut Hutabarat. Dalam pertemuan tersebut, para dosen menyampaikan sejumlah tuntutan serius, terutama terkait ketidaksesuaian masa kerja dan rendahnya penggajian yang dinilai tidak adil.

Bacaan Lainnya

Salah satu dosen, Doni Hardi, mengungkapkan bahwa masa kerja mereka yang sebenarnya berkisar antara 8 hingga 28 tahun, justru disamaratakan oleh pihak yayasan menjadi hanya 4 tahun. Kebijakan ini dinilai merugikan para dosen yang telah mengabdi puluhan tahun karena berdampak langsung pada hak-hak pekerja, termasuk perhitungan gaji dan kesejahteraan lainnya.

Doni menyebutkan dirinya telah mengabdi selama 14 tahun. Namun, dalam data internal yayasan, masa kerjanya hanya diakui selama 4 tahun. Ia menilai hal tersebut tidak sinkron dengan data resmi yang tercatat di BPJS.

“Di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa kerja kami tercatat sesuai, tapi di internal yayasan tidak diakui. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.

Selain persoalan masa kerja, para dosen juga menyoroti rendahnya gaji yang diterima. Saat ini, mereka mengaku hanya menerima sekitar Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi.

Dalam forum mediasi, para pekerja mengusulkan adanya kenaikan gaji hingga mendekati Rp2,5 juta. Meski tidak menuntut setara UMP secara penuh, mereka berharap ada peningkatan yang lebih layak, mengingat masa kerja yang telah mencapai puluhan tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo, Saut Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi keuangan lembaga saat ini tengah mengalami defisit.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari para dosen yang menilai adanya ketimpangan dalam pengelolaan keuangan yayasan. Mereka menyoroti besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan pengelola, yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi defisit yang disampaikan.

Sebagai solusi, para dosen mendorong dilakukannya audit oleh auditor independen guna memastikan transparansi kondisi keuangan yayasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sebanyak 15 dosen yang terlibat dalam mediasi ini berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SLTA hingga S1, dan bekerja di berbagai bidang, termasuk keuangan dan administrasi.

Saut menambahkan, mediasi ketiga dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu mendatang. Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan dan rektorat berjanji akan kembali membahas besaran kenaikan gaji yang memungkinkan untuk disepakati.

Para dosen berharap, mediasi selanjutnya dapat menghasilkan keputusan yang adil, baik dalam pengakuan masa kerja maupun peningkatan kesejahteraan, setelah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Yayasan IAKSS Muara Bungo.(FB)

Pos terkait