Tim Restic Polres Bungo Berhasil Menangkap 12 Orang Penyalahgunaan Narkotika, Satu Di antaranya Seorang IRT Merupakan Bandar

FAKTA BUNGO – Dalam sepekan terakhir tim Restic Polres Bungo berhasil menangkap 12 orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu, penangkapan tersebut di 3 TKP wilayah yang berbeda diantaranya di Pelayang, Kuamang Kuning, dan wilayah Jujuhan.

Dari 12 orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 diantaranya seorang IRT (Ibu rumah tangga) yang merupakan bandar narkotika di daerah dusun pelayang.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro.,S.Ik,MH yang didampingi oleh Waka Polres, dan Kasat Narkoba saat mengadakan konferensi pers, di halaman Mapolres Bungo, Jum’at pagi (10/06/2022).

AKBP Guntur Saputro,S.Ik.,MH mengatakan, dalam sepekan terakhir cukup banyak dari jumlah tersangka maupun barang bukti, 3 kelompok yang berhasil di lakukan penegakan hukum.

“Kelompok pertama adalah 3 orang yang berhasil di amankan, dari 3 orang yang berhasil diamankan salah satunya seorang Ibu Rumah tangga (IRT) yang merupakan bandar sabu di wilayah dusun pelayang yang jumlah Barang Bukti (BB) sebesar101,33 Gram dan 2 orang lagi laki-laki merupakan pembeli.

Kemudian yang kedua ini TKP berada di wilayah kuamang berat bb-nya 3 Gram, jumlah tersangkanya ada dua salah satu tersangkanya pernah menjadi  bertugas honorer di salah satu OPD dalam Kabupaten Bungo, tapi sudah berhenti lama.

kemudian yang ketiga ini TKP berada di Jujuhan secara kuantitas tersangkanya paling banyak ada 7 orang tersangka,kemudian BB-nya kurang lebih 43,18 gram,”Ujarnya.

Kapolres menambahkan dari semua tersangka mempunyai peran berbeda-beda ada yang menjadi Bandar ada yang menjadi kurir dan juga menjadi pembeli serta pemakai.

Saat melakukan penangkapan ke 12 orang ini berada di lokasi di TKP berbeda.

“Jadi jumlah seluruh tersangka yang diamankan pada satu minggu terakhir ini berjumlah 12 dan jumlah barang bukti semuanya seberat 175 gram,”Kata Guntur.

Tentu ini menjadi suatu perhatian khusus pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bungo untuk waspada dan bahaya dengan peredaran narkoba khususnya jenis sabu ini semakin marak.

“Penangkapan yang kita lakukan ini adalah bukti keseriusan petugas serta keaktifan petugas untuk tetap berupaya melaksanakan pemberantasan narkotika,”tuturnya.

Selain kita melaksanakan kegiatan premitif kita jyga menggunakan himbauan sosialisasi kepada masyarakat bahwa bahaya narkotika di sekitar kita di wilayah Muara Bungo ini cukup marak, kenapa marak karena potensinya banyak kita berada di jalur lintas wilayah barat, kemudian lokasi-lokasi secara geografisnya diambil tempat-tempat yang cukup jauh dari pantauan. karena TKP ini kalau kita lihat daerah tempat Ilir Kuamang kuning, kemudian daerah Jujuhan merupakan daerah perbatasan dengan Dhamasraya Provinsi Sumatera Barat. serta daerah Pelayang ini adalah tempat-tempat yang salah satu menjadi sasaran para pengedar narkotika untuk berupaya mengedarkan narkotika, mencari sasaran sasaran para masyarakat ataupun oknum yang bisa diberdayakan untuk menjadi pengedar, untuk menjadi kurir, dan tentunya paling terakhir sasarannya adalah mencari konsumen ataupun pemakai.

“Guntur  berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bungo untuk bersama-sama melawan ataupun perang terhadap narkotika khususnya jenis sabu,”Ungkapnya (FB)

 

Pos terkait