Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Bungo Serahkan Mandat Pembentukan PAC Pelepat

BUNGO2,646 views
Spread the love

FAKTABUNGO.COM – Dalam  memperkuat struktur jajaran ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC kabupaten bungo, ketua DPC PBB kabupaten bungo menyerahkan secara langsung surat mandat guna membentuk kepengurusan PAC kecamatan pelepat di Kantor Sekretariat PAC Pemuda Batak Bersatu kabupaten bungo, Jalan Sudirman No 57 km 0 batang bungo, Kecamatan pasar muara bungo, Kabupaten bungo. Minggu ( 7/3/2021).

Dalam acara penyerahan Mandat tersebut turut hadir semua petinggi di DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Bungo beserta organisasi lainnya.

Dalam sambutannya ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) kabupaten bungo, S, Toba Lubis. SH., menyampaikan pemberian mandat ini tidak lain untuk membentuk struktur kepengurusan anak cabang di wilayah kecamatan Pelepat.

” Adapun tujuan kami memberikan mandat dengan nomor surat 002 – SM / DPC / PBB / III / 2021. tidak lain untuk membentuk struktur kepengurusan diwilayah Pelepat.

“Selain itu kita mewajibkan adanya kantor sekretariat PAC PBB kecamatan Pelepat dan wajib mengacu pedoman organisasi di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga AD/ART dan peraturan organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB),” ujar S, Toba Lubis. SH.

Dirinya berharap agar seluruh anggota PAC dapat menjalankan mandat tersebut dengan sebaik-baiknya.

”Kami selalu berpesan kepada seluruh anggota agar selalu mematuhi anggaran dasar, anggaran rumah tangga AD/ART dan peraturan di ormas Pemuda Batak Bersatu agar di jalankan dengan sebaik-baiknya.

Apabila dikemudian hari ada hal yang perlu ditambahkan dan dibenarkan di dalam surat mandat ini dapat dikordinasikan dengan pengurus DPC kabupaten bungo,” tutur S, Toba Lubis. SH.

Dalam penyerahan mandat dihadiri jajaran DPC PBB Kabupaten bungo berjalan dengan lancar sesuai harapan.

 

Penerima mandat

PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) wilayah kecamatan Pelepat Surat 002 – SM / DPC / PBB / III / 2021. Yakni M, Tinambunan. R, Siagian,SM. R, Sagala. JS, Turnip. M, Simatupang.(Red)